1. Website SD Negeri Tanjung 2 Kecamatan Pademawu
Masyarakat dapat langsung mengisi formulir di form
pengaduan di SINI
2. Media Surat tertulis
Surat dialamatkan ke kantor SD Negeri Tanjung 2 Jl.
Pantai Jumiang Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan
3. Email
Email terkait keluhan dan pelayanan SD Negeri Tanjung 2 dapat
dikirim ke alamat email : esdetanjung2@gmail.com
4. Melalui Whatsapp
Masyarakat dapat langsung menghubungi layanan informasi
dan pengaduan di WhatApps (Admin Sekolah)
5. Media Langsung Tatap Muka
Masyarakat dapat langsung datang ke kantor Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dengan tujuan untuk mengajukan
keluhan, maka akan diterima petugas front office kami untuk
dicatat isi dari pengaduan tersebut,
6. Media Sosial
Masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui media sosial
yaitu facebook
7. Jangka Waktu Penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian aduan masyarakat yaitu 60 menit semenjak pengaduan diterima oleh petugas, apabila permasalahan / pengaduan membutuhkan tindak lanjut yang lama maka akan segera dikonfirmasikan kepada pelapor.
Melalui pengaduan ini, pengguna jasa/ pemohon dapat menyampaikan keluhan maupun komentar terhadap fasilitas sekolah, pelayanan, pembelajaran, peserta didik, pelanggaran kode etik, serta hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan prosedur pelayanan di SD Negeri Tanjung 2 Kecamatan Pademawu. Pengaduan ini disampaikan secara langsung atau melalui email dengan mengisi formulir pengaduan di website secara lengkap dan jelas, agar petugas kami dapat menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan. Apabila data yang disampaikan tidak benar, pengaduan tidak akan diproses lebih lanjut.
“Pengaduan anda akan membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dan menegakkan integritas Guru dan Tenaga Kependidikan”